Tata Tertib Perpustakaan

  1. Jam buka Perpustakaan
    • Senin - Kamis : 07.00 - 15.30 WIB.
    • Jum'at : 07.00 - 16.00 WIB.
  2. Pengunjung wajib mengisi buku pengunjung.
  3. Tas, jaket, map dan sejenisnya ditaruh di rak.
  4. Masuk ruang perpustakaan berpakaian rapi.
  5. Tiap Pengurus perpustakaan dapat meminjam :
    • Maksimal 2 eks. Buku (khusus non teks pelajaran). Jika perlu dapat diperpanjang 2X peminjaman.
  6. Pada waktu pinjam, pemustaka wajib menunjukkan kartu Pengurus perpustakaan.
  7. Jangka waktu peminjam 7 hari. Terlambat mengembalikan dikenakan denda Rp1.000,00 tiap buku per hari.
  8. Buku referensi, majalah, koran tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang.
  9. Merusak atau menghilangkan buku wajib mengganti dengan buku yang sama/sejenis klasifikasinya.
  10. Pengunjung tidak diperkenankan merokok dan membuang sampah di ruang perpustakaan.
  11. Pengunjung wajib ikut menjaga kebersihan, ketenangan dan ketertiban ruang perpustakaaan.